Untuk lebih memastikan kesehatan para jamaah haji, pada Musim Haji tahun 1445 ini, Kementerian Kesehatan Arab Saudi meminta para jamaah untuk mendapatkan vaksin meningitis sebelum datang ke Saudi Arabia. Aturan ini pun berlaku juga bagi jamaah umrah di musim umrah tahun 1446 H. Aturan ini berlaku untuk seluruh negara (termasuk Indonesia) dan untuk usia jamaah minimal 1 tahun.
Adapun penyuntikan vaksin dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan dengan masa berlaku 3 tahun. Jamaah harus memberikan dokumen/sertifikat vaksin ini pada waktu masuk ke bandara-bandara di Saudi Arabia.
Apa itu Vaksin Meningitis?
Vaksin meningitis melindungi tubuh dari empat jenis bakteri penyebab penyakit meningitis. Penyakit meningitis menyebabkan infeksi pada lapisan di sekitar otak atau sumsum tulang belakang. Meningitis juga menyebabkan infeksi darah (bakteremia meningokokus), pneumonia, dan masalah lainnya.
Di dalam vaksin meningitis terkandung antigen, yaitu zat yang dapat merangsang sistem imun tubuh untuk membentuk antibodi dan melawan bakteri penyebab meningitis.
Terdapat dua jenis vaksin meningitis yang tersedia, yaitu menACWY dan MenB. Vaksin tersebut dinilai mampu melindungi dari berbagai jenis penyakit yang disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis, yaitu salah satu jenis bakteri yang menyebabkan penyakit meningitis.
Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Secara umum, vaksinasi meningitis ini daat diperoleh di berbagai rumah sakit dan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Bandara. Adapun harga resmi dari Pemerintah adalah Rp. 330.000
Jadi, jika Anda akan melaksanakan Umrah dalam beberapa waktu ke depan, pastikan Anda mendapatkan vaksinasi ini sebelum keberangkatan. Pastikan juga Anda mendapatkan sertifikatnya, simpan dan sisipkan di paspor Anda nanti untuk diperiksa oleh petugas imigrasi di bandara Arab Saudi.
Adapun bentuk buku ICV Meningitis Meningokokus adalah seperti berikut ini.
Untuk memastikan keaslian sertifikat ICV ini, silahkan cek keasliannya dengan mengklik tautan berikut:
Website SINKARKES Kementrian Kesehatan
Kemudian di form verifikasinya, pilih ICV sebagai dokumen yang ingin diverifikasi, dan isikan juga Nomor Sertifikat yang tercantum di buku ICV tersebut.
Referensi: